Presiden Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya.
Peraturan pemerintah
Prabowo Minta Kaji Ulang Semua Undang-undang dan Peraturan Pemerintah
KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Hukum…
Jabatannya Segera Berakhir, Ini Kisaran Uang Pensiun yang Akan Diterima Presiden Jokowi
KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
