Berita UtamaNews

Sekolah di Kota Bogor Diminta Tak Gelar Perpisahan Mewah, Ini Alasannya

×

Sekolah di Kota Bogor Diminta Tak Gelar Perpisahan Mewah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260518 173749 scaled
Disdik Kota Bogor mengeluarkan imbauan agar kegiatan perpisahan siswa digelar sederhana sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Kis)

KITAINDONESIASATU.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengimbau seluruh sekolah untuk menggelar kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing. Imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.

Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh sekolah agar pelaksanaan perpisahan tidak memberatkan orang tua siswa.

“Saya berpegang pada Surat Edaran Pak Gubernur. Jadi memang perpisahan sebaiknya tetap dilaksanakan, tetapi di sekolah saja. Saya sepakat dengan itu, karena sudah banyak sekolah yang mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut di sekolah masing-masing,” ujar Herry, Senin 18 Mei 2026.

Menurut dia, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru akan memberikan kesan mendalam bagi para siswa di masa mendatang.

“Saya yakin itu akan lebih berkesan karena nanti saat mereka bertambah usia, 10 hingga 20 tahun kemudian, mereka akan mengenang sekolahnya saat SD dan SMP dahulu. Akan lebih mengena,” katanya.

Herry menjelaskan, seluruh SMP negeri di Kota Bogor pada dasarnya memiliki fasilitas yang memadai untuk menggelar kegiatan perpisahan, baik di ruang kelas maupun lapangan sekolah.

“Paling SMP Negeri 1 Kota Bogor yang terbatas karena berbagi lapangan dengan SMA Negeri 1 Kota Bogor. Namun kegiatan tetap bisa dilaksanakan di dalam ruangan kelas maupun di lapangan terbuka,” jelasnya.

Meski demikian, Disdik Kota Bogor masih memperbolehkan sekolah swasta menggelar kegiatan di luar sekolah apabila terkendala fasilitas atau keterbatasan ruang.

“Kalau ada sekolah yang menggunakan tempat lain karena ruangannya kecil atau fasilitasnya terbatas, tidak apa-apa. Tapi intinya jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

Ia juga menekankan, pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan atau iuran tambahan yang berpotensi membebani wali murid.

“Jangan ada pungutan dan iuran tambahan yang membuat orang tua siswa terbebani dengan kegiatan itu. Untuk makan dan minum sudah ada program Makanan Bergizi Gratis (MBG), sehingga kalau dilaksanakan di sekolah biayanya akan lebih ringan,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *