News

Prabowo Minta Kaji Ulang Semua Undang-undang dan Peraturan Pemerintah

×

Prabowo Minta Kaji Ulang Semua Undang-undang dan Peraturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Prabowo Ucapkan Selamat atas Kemenangan Donald Trump
Prabowo Ucapkan Selamat atas Kemenangan Donald Trump

KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, untuk mengkaji ulang semua undang-undang (UU) hingga peraturan pemerintah yang sudah existing. Tujuannya agar regulasi yang diberlakukan harmonisasi untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Supratman, yang dikutip, Senin (4/11).

Menurut Supratman, pihaknya juga sudah membentuk tim transisi untuk melakukan sejumlah penyesuaian pasca pemecahan Kementerian Hukum dan HAM oleh Prabowo. Ia pun mengharapkan kementeriannya bisa menjadi percontohan kementerian lain agar nomenklatur baru bisa berjalan secara efektif dan efisien.

“Kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru. Itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personil, regulasi, dan lain-lain sebagainya,” ungkap mantan anggota DPR ini.

Supratman menambahkan transisi Kementerian Hukum dan HAM segera dilakukan mengenai penataan di bidang regulasi dan kelembagaan. Selalin itu penataan bidang program dan anggaran, bidang sumber daya manusia, hingga aset barang milik negara dan pengadaan barang jasa, serta keuangan.

Baja juga: Prabowo Dapat Anggaran Rp 3.621 Triliun sesuai Undang-Undang APBN 2025

“Ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di kementerian hukum dan HAM, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembangunan SDM itu akan menentukan keberhasilan satu institusi ataupun kelembagaan-kenegaraan yang kita miliki,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *