Opini Kita

Wajarkah KopDes Merah Putih Bisa Meraup Untung 4 Kali Lipat dalam Waktu 1 – 2 Tahun Beroperasi ?

×

Wajarkah KopDes Merah Putih Bisa Meraup Untung 4 Kali Lipat dalam Waktu 1 – 2 Tahun Beroperasi ?

Sebarkan artikel ini
Rektor INABA Bandung, Dr. Mochammad Mukti Ali, S.T., M.M.
Rektor INABA Bandung, Dr. Mochammad Mukti Ali, S.T., M.M.

Oleh: Dr. Mochammad Mukti Ali, S.T., M.M

Rektor Universitas INABA Bandung

“Jadi dari unsur-unsur pendapatan tadi diharapkan nanti dari Rp 5 miliar per koperasi desa atau koperasi kelurahan dimodali awal segitu, itu bisa me-leverage sampai 4 kalinya. Diharapakannya setahun dua tahun bisa dari Rp 400 triliun, modal yang dikucurkan untuk koperasi desa atau koperasi kelurahan ini bisa-bisa jadi Rp 2.000 triliun,” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Klaim dalam pemberitaan diatas oleh Kementerian Koperasi dalam hal ini Wakil Menteri Koperasi terkait dengan proyeksi keuntungan setiap Koperasi Desa Merah Putih sebesar 4 kali lipat dalam kurun waktu satu sampai dua tahun sesuai dengan petikan pernyataan diatas merupakan pernyataan yang kurang mendasar berdasarkan ilmu pengetahuan dan bisnis secara normal.

Komunikasi yang dibangun cenderung bombastis dan kurang mendasar, karena kelaziman bisnis atau dunia usaha hanya bisa menghasilkan keuntungan 5% sampai dengan 20%, apalagi dikondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja. Secara umum bisa dikatakan keuntungan 5% merupakan keuntungan minimal usaha, keuntungan 10% merupakan keuntungan yang sehat buat usaha, dan keuntungan 20% merupakan keuntungan yang sangat tinggi.

Jadi, apakah pernyataan pemerintah dalam hal ini Wakil Menteri Koperasi terkait keuntungan setiap Kopdes Merah Putih yang bisa meningkatkan modal menjadi 4 kali lipat dalam waktu 1 sampai dengan 2 tahun secara kelaziman usaha, bisnis, dan ilmu pengetahuan bisa terjadi ??. Mari kita semua berfikiran yang wajar dan sehat untuk dapat mencerdaskan Masyarakat.

Tentu saja, secara teori kemungkinan dan teori ekonomi bisa terjadi, jika produk yang dihasilkan baik barang maupun jasa merupakan produk monopoli yang tidak mempunyai substitusi atau pengganti dan produk tersebut merupakan kebutuhan pokok yang mau tidak mau harus dibeli oleh konsumen, sehingga dengan harga berapapun konsumen tetap akan membayar.

Kemungkinan yang lain adalah mustahil alias mimpi jika produk yang dihasilkan baik barang ataupun jasa yang banyak produk substitusi/ penggantinya. Secara ilmu matematika yang paling sederhana bisa kita hitung dengan mudah.

Asusmsi keuntungan bersih adalah 20% pertahun, maka modal dasar 5M (asumsi modal bersih hanya untuk operasional dan produksi tidak termasuk biaya investasi awal baik asset tangible maupun intangible) dikalikan dengan keuntungan bersih 20% pertahun (sudah dikurangi dengan pajak dan total biaya), akan menghasilkan keuntungan bersih 1M pertahun. Sehingga modal dasar ditambah dengan keuntungan bersih pada tahun pertama menjadi 6M. Selanjutnya ditahun kedua akan menghasilkan keuntungan bersih 1.2M (asumsi keuntungan bersih tetap 20% pertahun). Jadi selama 2 tahun, baru bisa meningkatkan modal menjadi 7.2M dari modal awal 5M.

Dapat disimpulkan, secara kelaziman usaha atau bisnis, maka peryataan pemerintah terkait dengan klaim meningkatnya modal awal 5M menjadi empat kali lipat yaitu 20M dalam waktu 1 sampai dengan 2 tahun adalah hal yang tidak bisa dimengerti, kecuali dengan asumsi seperti sebelumnya bahwa produk yang dijual adalah produk monopoli yang tidak mempunyai substitusi atau produk pengganti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *