Opini Kita

Rangkuman Carpon: Pupuhu di Gunung Tilu (2020) Karya H.D Bastaman

×

Rangkuman Carpon: Pupuhu di Gunung Tilu (2020) Karya H.D Bastaman

Sebarkan artikel ini
Gunung Tilu
Dok: IG @muchorik_nafiana

… halaman 2 “Pupuhu di Gunung Tilu”

Representasi ilmu sihir biasa disebut okultisme, yaitu kemampuan yang bersifat rahasia. Ilmu gaib terbagi menjadi dua, yaitu kemampuan alami yang biasa disebut nila dan kemampuan tidak wajar atau kemampuan yang sengaja diserap seperti santet. Dalam ritual tersebut, alat perantaranya adalah sebuah benda yang diyakini mampu mengirimkan teluh atau kutukan kepada orang yang dituju. Hal ini tergambar dalam kutipan:

“Henteu euy, ieu mah babari, tah ieu jimatna!” (Tidak, ini mudah, jadi ini jimatnya!) sambil memberikan Juméd bungkusan sebesar ibu jari kaki yang dikeluarkan dari sakunya.

Benda itu diberikan kepada Sairin yang tinggal di rumah Juragan Wira, Juméd berbohong dan mengatakan bahwa benda tersebut merupakan jimat, padahal itu adalah santet dari ayahnya untuk bisa mewujudkan keinginannya menaklukkan Gunung Tilu. Salah satu fenomena yang ada hingga saat ini, yaitu melegalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan kesuksesan demi kepentingan pribadi. Ki Sarnem secara tidak langsung mendukung Juméd menjadi orang yang penuh egoisme dan keserakahan, sehingga bisa berbuat apa saja untuk memenuhi keinginannya.

Dalam ritual ilmu hitam, roh gaib yang diyakini mampu mengabulkan keinginan juga harus mempunyai permintaan atau yang kadang disebut sebagai tumbal. Ki Sarnem pun mengaku untuk mendapatkan Pasir Nonggen yang kini ditempati, ia menggunakan tumbal. Untuk menerapkan ilmunya kepada Juragan Wira, Ki Sarném pun mengetahui bahwa jika Ia tidak memenuhi syarat maka anaknya-lah yang akan menjadi tumbal. Salah satu kutipannya adalah:

“Anu disambat datang mairan, taya barang kinasihan. Sakabeh nu di ucapkeun nu dipuhut, tanwande kudu ditigawe ku nu ngondangna. Mun henteu, pinasti malik pasangan.”

Yang artinya: “Yang diundang datang menghampiri, tidak ada rasa kasihan. Semua ucapannya harus dituruti dan dilakukan oleh yang mengundang. Jika tidak, pasti berbalik kepada yang mengundang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *