Oleh : Ir. Dony Mulyana Kurnia (Sterring Committee Musprov KADIN Jabar VIII)
PERIZINAN kepolisian menjadi ganjalan tidak terlaksananya Musprov VIII KADIN Jawa Barat, yang sedianya dilaksanakan 3 Maret 2025, di Trans Luxury Hotel. Pihak management hotel pun, tidak berani memberikan izin penggunaan fasilitas ballroom hotel nya, dikarenakan tidak adanya izin polisi tersebut, walaupun pihak hotel sudah dibayar sepenuhnya oleh panitia pelaksana Musprov.
Ada tiga hal prinsip utama yang semestinya, bisa menjadi dasar pihak kepolisian untuk mengeluarkan surat perizinan terlaksananya acara musprov KADIN Jabar VIII :
