oleh Aam Permana S
Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), adalah salah satu elemen penting dalam tata kelola daerah yang berfungsi sebagai representasi masyarakat desa dalam menyuarakan aspirasi serta mengawasi kinerja pemerintahan desa.
Akan tetapi, hingga kini, peran BPD di Indonesia termasuk di Jawa Barat masih sering terabaikan, baik dari sisi perhatian politik maupun dukungan anggaran.
Sebagai contoh, ketika Kementerian Desa berbicara tentang membangun desa, peran BPD jarang disentuh. Kementerian hanya bicara soal kepala desa dan perangkatnya, tanpa melirik BPD sebagai mitra kerja utama kepala desa.
Nah dalam konteks itulah, sosok Gubenur Jawa Barat hari ini, Dedi Mulyadi—atau yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi)—sebagai figur publik yang dekat dengan rakyat, diharapkan bisa memberikan perhatian lebih kepada keberadaan BPD.
KDM, yang dikenal sebagai mantan Bupati Purwakarta dan kini menjadi Gubernur Jawa Barat, memiliki pengaruh besar di Jawa Barat bahkan di Nasional.
Gaya kepemimpinannya yang populis, dekat dengan budaya lokal, dan responsif terhadap persoalan masyarakat membuatnya menjadi harapan bagi banyak kalangan.
Namun, di tengah sorotan publik yang sering tertuju pada isu-isu besar seperti infrastruktur atau pendidikan, BPD tampaknya masih luput dari perhatian serius KDM.
Padahal, BPD adalah ujung tombak demokrasi di tingkat desa, tempat aspirasi rakyat seharusnya pertama kali digaungkan.
KDM sepertinya belum melihat realitas di lapangan terkait BPD di Jawa Barat juga nasional, yang menghadapi sejumlah tantangan.
Tantangan itu, antara lain, pertama, minimnya kapasitas anggota BPD akibat kurangnya pelatihan dan pendampingan. Banyak anggota BPD yang tidak memahami tugas dan fungsinya secara mendalam, sehingga peran mereka sering kali hanya formalitas.

