KITAINDONESIASATU.COM- Kekhawatiran warga RW 07 yang tinggal di belakang Yogya Cimanggu Avenue soal drainase akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak manajemen. Apalagi, wilayah ini berada di Kota Bogor yang dikenal dengan curah hujan tinggi, sehingga persoalan aliran air jadi perhatian bersama.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa drainase di depan Yogya Cimanggu Avenue sebenarnya berada di bawah kewenangan PPK 5.2 karena masuk jalan nasional. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya kepedulian semua pihak, termasuk pelaku usaha di sepanjang Jalan KH Sholeh Iskandar.
“Untuk drainase depan Yogya Cimanggu Avenue kewenangan PPK.5.2 karena berada di jalan nasional. Namun kembali lagi para pelaku usaha di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar harus punya kepedulian dan peran aktif untuk memantau lancarnya arus air,” ujarnya.
Ia juga sempat menyoroti kondisi di lapangan. “Kemarin saya melihat kotak kontrol air juga sudah tertutup beton untuk lahan parkir,” katanya, saat di konfirmasi melalui pesan singkat, beberapa waktu lalu.
Pada Jumat, 24 April 2026 kemrin, Esti bersama pihak terkait turun langsung ke Perumahan Cimanggu Permai. Dalam peninjauan itu, ditemukan bahwa sistem drainase di dalam perumahan memang butuh perhatian.
“Kami melihat di dalam perumahan perlu penanganan normalisasi drainase akibat sediment dan dibutuhkan sodetan yang langsung dialirkan ke sungai,” jelasnya.
Sementara itu, Regional Manager Yogya Cimanggu Avenue, Endang Yudhi, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut pengerjaan saluran air saat ini masih dalam tahap akhir.
“Kita lagi dalam proses finishing pengerjaan saluran air, kami sudah cek langsung setiap hujan besar, di wilayah belakang lokasi gedung Alhamdulillah tidak ada menimbulkan banjir. Kalau pun kemarin sempat ada banjir itu jauh dari wilayah kami dan saluran air kami tidak melintas ke situ,” terangnya, kepada kitaindonesiasatu.com, Senin 4 Mei 2026.
Sebagai langkah antisipasi, pihak manajemen juga telah menyiapkan kolam retensi di beberapa titik.
“Kami sudah membangun beberapa kolam retensi di area gedung dan area depan gedung, sehingga dipastikan tidak ada luapan air ke pemukiman warga nantinya. Bila mana terjadi overflow, air akan masuk ke penampungan bak retensi dan saat hujan reda akan kami sedot menggunakan pompa,” jelas Endang.
Terkait penutupan saluran air di area jalan nasional, ia menegaskan hal itu dilakukan sesuai izin dan tidak menghilangkan fungsi utamanya.
“Berkaitan dengan jalan nasional, itu memang kita sudah diizinkan untuk menutup saluran air, tapi bukan diuruk, hanya ditutup. Di bawahnya tetap ada saluran air. Di atasnya kami sediakan lima sampai enam bak kontrol,” ujarnya.
Menurutnya, bak kontrol tersebut tetap bisa dibuka jika sewaktu-waktu terjadi sumbatan. “Nanti pada saat ada mampet atau gangguan bisa dibuka dan dibersihkan. Secara teknis saluran airnya tetap ada,” katanya.
Ia menambahkan, penataan yang dilakukan justru untuk merapikan aliran air tanpa mengubah sistem yang sudah ada. “Di area kami, saluran air dirapikan dan tidak mengubah yang sudah ada, hanya sebatas menutup dan memberikan ruang saluran air ke gorong-gorong yang ada,” pungkasnya. (Nicko)


