“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegas Afriansyah.
Menurutnya, pengawasan yang berjalan baik dapat membantu memastikan perusahaan memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Nikomas Serap Sekitar 53 Ribu Pekerja
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Perusahaan industri alas kaki tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peran industri padat karya dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.





