KITAINDONESIASATU.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Para pelaku diduga menyebabkan kebakaran yang menghanguskan sekitar 280 hektare lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.
“Kapolda Riau telah melaporkan bahwa 46 tersangka sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum. Tindakan mereka menyebabkan kerusakan lahan yang cukup luas,” ungkap Kapolri dikutip Jumat 25 Juli 2025.
Kapolri menegaskan bahwa upaya pemadaman masih terus digencarkan oleh Satgas Karhutla, termasuk penggunaan teknologi seperti water bombing dan modifikasi cuaca melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
“Berbagai langkah terus dilakukan agar titik-titik api bisa segera padam. Kita berharap OMC bisa memicu turunnya hujan di lokasi rawan kebakaran,” ujar Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa penambahan armada helikopter untuk operasi pemadaman dari udara tengah disiapkan, terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau, seperti kawasan perbukitan di Rokan Hulu.
“Beberapa lokasi hanya bisa dijangkau dengan helikopter karena medannya. Dalam waktu dekat kita akan tambah heli untuk bantu water bombing,” tambahnya.***


