KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota Depok mulai menutup U Turn Jalan Kartini di Kecamatan Pancoran Mas pada Senin, 3 Agustus 2026.
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari uji coba rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok.
Selama masa uji coba, U Turn Jalan Kartini tidak lagi dapat digunakan oleh kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan yang hendak berbalik arah menuju Jalan Kartini.
Pengendara yang biasa melintas melalui U Turn Jalan Kartini kini diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kendaraan dari arah Sawangan dapat melanjutkan perjalanan hingga putaran balik di dekat Simpang Jalan Siliwangi.
U Turn Jalan Kartini Ditutup
Setelah berputar, pengendara bisa kembali menuju Jalan Kartini sesuai tujuan perjalanan.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah sebaliknya tetap menyesuaikan dengan pengaturan petugas di lapangan.





