Menurut Ojo, hingga kini penyebab pasti kecelakaan masih didalami. Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti untuk memastikan faktor yang memicu insiden tersebut.
“Pengemudi truk atas nama Jony Anri Siahaan sudah dimintai keterangan. Dugaan sementara penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas telah mengamankan satu unit Mitsubishi Taploader bernomor polisi B-9077-UFU sebagai barang bukti.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap penyebab truk muatan alat berat tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.***





