News

TPG THR 100 Persen September 2026 Cair atau Tidak? Ini Informasi Terbarunya

×

TPG THR 100 Persen September 2026 Cair atau Tidak? Ini Informasi Terbarunya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi guru
ilustrasi guru. TPG THR September 2026. (Pexels.com/El Jusuf)

KITAINDONESIASATU.COM– Kabar pencairan TPG THR 100 persen pada September 2026 ramai beredar di sejumlah grup guru.

Informasi tersebut menyebut tunjangan yang masih menjadi tunggakan akan dicairkan pada September 2026.

Namun, kabar itu hingga kini belum disertai sumber resmi yang dapat memastikan jadwal pencairannya.

Penelusuran terhadap informasi yang beredar juga belum menemukan pernyataan pemerintah maupun surat edaran terkait pencairan tersebut.

Karena itu, guru diminta tidak langsung mempercayai informasi mengenai jadwal pencairan TPG THR 100 persen.

Di sisi lain, terdapat sejumlah kebijakan pemerintah yang menjadi kabar baik bagi guru PPPK.

Salah satunya adalah rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

TPG THR 100 Persen September 2026

Pemerintah menyebut anggaran untuk proses tersebut telah tersedia sehingga pengangkatan direncanakan berlangsung tanpa tes ulang.

Jumlah PPPK paruh waktu yang disebut masuk skema tersebut mencapai sekitar 231.246 orang.

Selain itu, guru PPPK juga direncanakan berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat dengan sumber gaji dari APBN.

Guru PPPK yang memenuhi persyaratan juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS.

Jika tidak lolos seleksi CPNS, mereka tetap berstatus sebagai PPPK selama memenuhi ketentuan dan memiliki kinerja yang baik.

Pemerintah juga menyiapkan formasi guru untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik yang masih kosong.

Jumlah kebutuhan guru yang disebut berada di bawah binaan Kemendikdasmen mencapai sekitar 464.856 formasi.

Meski demikian, pengisian formasi tetap dilakukan melalui proses seleksi berdasarkan kompetensi, sehingga guru perlu mencermati informasi resmi pemerintah.

Disclaimer: Informasi mengenai pencairan TPG THR 100 persen September 2026 masih belum memiliki konfirmasi resmi. Guru disarankan menunggu informasi dari pemerintah atau kanal resmi terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *