Polisi Tangkap Dua Orang
Polres Banyuasin kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan peristiwa di balik hilangnya dua kakak beradik hilang tersebut.
Dalam proses pengembangan, polisi menangkap dua orang berinisial RS (27) dan AD alias D (25) di wilayah Kecamatan Talang Kelapa.
Keduanya kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Banyuasin.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Selain kerangka yang ditemukan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kedua korban.
Barang bukti tersebut meliputi perlengkapan dan seragam sekolah, tas berisi buku pelajaran, sepatu, sejumlah perhiasan, serta rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban sebelum menghilang.






