Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif serta peran masing-masing tersangka.
Polisi Masih Dalami Motif Kasus
Kedua tersangka diproses atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sesuai ketentuan hukum yang disangkakan penyidik.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan kepolisian berkomitmen mengusut setiap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga melakukan pemberkasan serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sambil melanjutkan pendalaman terhadap kasus yang mengungkap misteri dua bersaudara hilang sejak 2021 di Banyuasin tersebut.***






