KITAINDONESIASATU.COM – Aparat kepolisian Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku begal motor yang kerap beraksi dengan kekerasan pada waktu dini hari. Para pelaku dikenal tak segan melukai korbannya saat melancarkan aksi kriminalnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan pada Senin malam, 2 Juni 2025, berinisial A (20), AZA (21), dan MIR (22). Mereka sering beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya menjelang pagi hari.
“Satu pelaku lainnya, berinisial I, masih dalam pengejaran,” ujar Ongkoseno, Selasa, 3 Juni 2025.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial NJA (19), yang menjadi korban pembegalan di Jalan Kalimalang, dekat PT Aditya Pratama, Pasirtanjung, Cikarang Pusat. Kasus ini teregister dalam laporan LP/B/1904/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Pelaku A ditangkap di Kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Berdasarkan pengakuan A, dua rekannya, AZA, dan MIR, ikut diamankan di lokasi berbeda.
Ketiga pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya dengan cara menghadang pengendara yang melintas di jalan sepi, lalu mengancam menggunakan senjata tajam. Dalam kasus NJA, korban yang mengendarai motor seorang diri dihadang, lalu ditodong dengan pedang hingga terpaksa menyerahkan motor dan ponselnya.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya juga terlibat dalam aksi begal di kawasan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor dan ponsel hasil kejahatan.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya serta mencari kemungkinan korban tambahan. (*)


