News

Terkait JKN Harvey Moeis, Dinkes DKI: Diberikan ke Seluruh Warga Tanpa Memandang Status Sosial 

×

Terkait JKN Harvey Moeis, Dinkes DKI: Diberikan ke Seluruh Warga Tanpa Memandang Status Sosial 

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspita Dewi (Humas Pemprov)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspita Dewi (Humas Pemprov)

Adapun peserta JKN terdiri dari beberapa segmen, yaitu:

1. PPU (Pekerja Penerima Upah): Peserta yang didaftarkan oleh pemberi kerja.

2. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat untuk fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.

3. PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja/Peserta Mandiri): Peserta yang membayar iurannya sendiri.

4. PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah): Peserta yang preminya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

“Kami akan berkoordinasi juga dengan BPJS Kesehatan terkait revisi Pergub, sehingga perlindungan kesehatan bagi setiap warga bisa terpenuhi tetapi tepat sasaran,” tutup Ani. (Aldi/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *