KITAINDONESIASATU.COM – Ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menarik perhatian publik.
Lokasi penanaman tersebar di 59 titik yang berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kawasan konservasi guna mencegah kejadian serupa.
“Kita tidak boleh kecolongan lagi. Taman nasional seharusnya menjadi kawasan konservasi yang dilindungi, bukan malah dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Kementerian Kehutanan harus segera bertindak dengan memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Cindy Monica dalam keterangan pers, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis (20/3/2025).
Cindy menilai bahwa keberadaan ladang ganja di TNBTS mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan kawasan konservasi.
Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar kejadian ini tidak menjadi preseden buruk.
“Taman nasional harus tetap berfungsi sebagai kawasan konservasi yang bebas dari praktik ilegal,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan, Cindy menyatakan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini dan memastikan Kementerian Kehutanan segera mengambil langkah nyata dalam menjaga kawasan konservasi dari penyalahgunaan lahan.
“Ke depan, kita harus mengevaluasi sistem pengawasan hutan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.-***


