KITAINDONESIABISA.COM – Bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia 2024, Radio Elshinta menggelar diskusi bertajuk “PR Indonesia di Usia Kemerdekaan ke-79.” Antonius Benny Susetyo, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, menjadi narasumber utama.
Dalam diskusi tersebut, berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah diraih 79 tahun silam dibahas secara mendalam. Indonesia, yang telah merdeka selama 79 tahun, diharapkan mampu menjadikan usia kemerdekaan ini sebagai momentum untuk melakukan refleksi mendalam atas perjalanan bangsa.
“Kemerdekaan bukan hanya sekadar terbebas dari penjajahan, tetapi juga upaya untuk mencapai cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Cita-cita dan tujuan kemerdekaan Indonesia, yang meliputi perlindungan seluruh bangsa, peningkatan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan partisipasi dalam ketertiban dunia, hingga kini masih menjadi visi utama yang harus diperjuangkan. Namun, perjalanan untuk mencapai tujuan tersebut diwarnai dengan berbagai tantangan yang kompleks, terutama di era globalisasi dan digitalisasi saat ini,’ ujar Benny dalam diskusi tersebut.
Salah satu tantangan utama yang dibahas dalam diskusi ini adalah fenomena populisme yang semakin mengakar dalam politik Indonesia. Populisme, yang didefinisikan sebagai gerakan politik yang mengklaim mewakili suara “rakyat biasa” melawan “elite” yang dianggap korup, telah mengubah dinamika politik nasional.
“Populisme cenderung memecah belah masyarakat menjadi kelompok-kelompok yang saling bertentangan, yang pada akhirnya dapat merusak kohesi sosial dan demokrasi. Di Indonesia, populisme mulai muncul secara signifikan sejak era reformasi, ketika terjadi peralihan dari pemerintahan otoriter ke demokrasi,” tambah Benny.
Benny mengatakan populisme dimanfaatkan oleh para politisi sebagai alat untuk memperoleh dukungan rakyat, namun sering kali mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi demi popularitas jangka pendek. Dalam diskusi. Benny Susetyo menggarisbawahi pentingnya pendidikan politik yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.
“Masyarakat perlu dididik untuk tidak terjebak dalam retorika populis yang dangkal, melainkan harus mampu menilai integritas dan kapasitas pemimpin berdasarkan visi jangka panjang mereka. Selain itu, media massa memiliki peran krusial dalam menyajikan informasi yang objektif dan mendidik, sehingga dapat mencegah manipulasi populis yang merusak demokrasi,”ujar Benny
Diskusi ini juga menyoroti krisis etika dan hilangnya budaya malu di kalangan elit politik dan penyelenggara negara. Etika bernegara, yang seharusnya menjadi landasan moral bagi para pemimpin dalam menjalankan tugasnya, sering kali diabaikan.
Benny Susetyo menekankan bahwa korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang adalah contoh nyata dari kemerosotan etika dalam kehidupan bernegara. Budaya malu, yang dulunya merupakan mekanisme sosial yang kuat dalam menjaga kehormatan diri dan komunitas, kini mulai terkikis.
“Banyak pejabat publik yang terlibat dalam tindakan tidak etis, namun tetap merasa tidak bersalah dan bahkan tidak malu melakukannya secara terang-terangan,”ujar Benny
Hal ini, menurut Benny, menunjukkan adanya krisis moral yang serius di kalangan elit politik dan birokrasi. Untuk mengatasi krisis ini, pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral dan etika sejak dini harus diperkuat, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Lembaga pendidikan tinggi juga harus berperan sebagai benteng pertahanan moral, dengan memberikan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter yang kuat.
“Budaya malu harus kembali dijadikan kontrol sosial yang efektif dalam kehidupan bernegara, sehingga pemimpin yang terlibat dalam tindakan tidak etis merasa malu dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan public,” imbuhnya.
Penegakan hukum di Indonesia telah lama menjadi sorotan, terutama karena seringnya hukum dijadikan alat politik untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam diskusi ini, Benny Susetyo mengkritik tajam penegakan hukum yang tidak adil di Indonesia, di mana hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas.


