“Ketidakadilan dalam penegakan hukum tercermin dari banyaknya kasus di mana masyarakat kecil dijatuhi hukuman berat untuk pelanggaran ringan, sementara para koruptor sering kali lolos dengan hukuman ringan atau bahkan bebas,”ujarnya.
Benny menekankan bahwa untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, diperlukan reformasi sistem hukum yang komprehensif. Salah satu langkah yang harus diambil adalah memperkuat independensi lembaga peradilan agar tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik. Selain itu, sistem pengawasan yang ketat terhadap proses penegakan hukum harus diterapkan, agar setiap tindakan penegak hukum dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, lanjut Benny, Peran masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum juga sangat penting. Partisipasi masyarakat yang kuat dalam pengawasan publik akan menekan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa hukum benar-benar dijalankan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Media dan LSM juga memiliki peran vital dalam membawa isu-isu penegakan hukum ke permukaan dan memaksa otoritas terkait untuk bertindak sesuai dengan hukum,” ujar Benny.
Benny mengatakan dengan segala tantangan yang dihadapi, usia kemerdekaan ke-79 menjadi momen krusial bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi bangsa dalam menghadapi masa depan. Populisme yang mengancam kohesi sosial, krisis etika yang mencederai moralitas publik, dan penegakan hukum yang belum merata, harus dijadikan prioritas dalam agenda nasional. Sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila, Indonesia perlu kembali menegaskan komitmennya terhadap keadilan sosial, pendidikan politik yang berwawasan luas, dan penegakan hukum yang adil. Hanya dengan langkah-langkah konkret dan kesadaran kolektif, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan secara utuh.
“Refleksi ini tidak hanya menjadi panggilan bagi para pemimpin, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama membangun bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat,” pungkas Benny.(Mico)

