KITAINDONESIASATU.COM – Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi pejabat tinggi madya di Kementerian Keuangan.
Sebelum menjabat posisi tersebut, Djaka telah mengundurkan diri dari militer pada awal Mei 2025. Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai tidak menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Keputusan Presiden pun telah diterbitkan dalam bentuk Keppres Nomor 37/TNI/Tahun 2025 yang mengesahkan pemberhentian dengan hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama. Dengan Keppres tersebut, sejak 14 Mei 2025 Djaka resmi pensiun dini dan tak lagi berstatus TNI aktif.
Profil Singkat Djaka Budhi Utama
Djaka lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang militer.
Berkarier di cabang Infanteri, Djaka memiliki spesialisasi di satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia pernah menjadi anggota Tim Mawar Kopassus pada periode 1997–1998, menjabat sebagai Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura (2018–2020), serta Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara sebelum pensiun dari TNI.






