Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam pidatonya, Puan menyoroti fenomena ‘no viral, no justice’, di mana keadilan seringkali baru muncul setelah suatu masalah menjadi viral di media sosial di Indonesia.
Menurut Puan, kehadiran negara dalam menangani berbagai masalah sangat dinantikan masyarakat.
Jika negara tak responsif, menurutnya, rakyat akan mencari keadilan dengan cara mereka sendiri, termasuk melalui media sosial.
Puan Maharani mengatakan bahwa ketika negara tidak responsif, rakyat sering mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan masalah di media sosial, yang menggambarkan fenomena ‘no viral, no justice’.
Ia menekankan bahwa media sosial kini menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi, di mana persepsi dapat dibentuk dan berpotensi mempengaruhi kebenaran.
“Orang yang jahat bisa dipersepsikan sebagai orang baik, orang yang salah dianggap benar, dan orang yang benar dianggap salah,” kata Puan.
Oleh karena itu, Puan menggarisbawahi pentingnya lembaga-lembaga negara untuk bertanggung jawab dalam menjaga rasa keadilan saat menangani urusan rakyat. Ia menyebutkan beberapa lembaga seperti DPR, DPD, pemerintah pusat dan daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri.
Puan meminta agar lembaga-lembaga tersebut lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran negara.
“Kehadiran negara jangan menunggu ‘Viral For Justice’. Kehadiran negara harus diwujudkan melalui keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat,” tegas politikus dari PDIP itu.
Sidang Tahunan MPR ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, serta presiden terpilih yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut mengikuti sidang tersebut di kompleks parlemen Senayan.- ***


