KITAINDONESIASATU.COM – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan guru di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Sebanyak 1.525 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menandatangani perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun, membuka lembaran baru bagi kelanjutan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan dilaksanakan secara bertahap pada 1–2 Juli 2026.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru PPPK yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik selama tiga tahun terakhir.
Menurut Fredy, perpanjangan kontrak tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah sekaligus dorongan agar para guru terus meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi penerus.
“Teruslah berkarya, mengembangkan diri, jangan pernah patah semangat, dan tetap mengabdi dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para guru agar terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai pendidik, seraya berharap semakin banyak peluang pengembangan karier yang terbuka di masa mendatang.
“Kami berharap hari ini menjadi langkah baru untuk terus maju. Pegang teguh disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi dalam bekerja. Semoga ke depan semakin banyak peluang yang dapat diraih,” katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari proses resmi perpanjangan masa kerja guru PPPK untuk tiga tahun berikutnya.
Ia mengingatkan, seluruh peserta agar mengikuti proses tersebut karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan status kepegawaian mereka.
Neni juga menjelaskan, bahwa masa kontrak tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila seorang guru telah mencapai batas usia tertentu, masa kerjanya akan berakhir sesuai regulasi.
Perpanjangan kontrak bagi 1.525 guru PPPK ini diharapkan menjadi penyemangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat layanan belajar bagi siswa di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. (*)
