Berdasarkan hasil pendataan, titik longsor memiliki panjang sekitar 60 meter dengan tinggi mencapai tiga meter.
Saat ini DPUPR masih menyelesaikan tahapan administrasi sebagai syarat dimulainya pekerjaan konstruksi.
Pemerintah berharap seluruh proses berjalan sesuai jadwal sehingga perbaikan dapat segera dilakukan dan aktivitas warga kembali nyaman. Warga juga diminta bersabar selama proses penanganan berlangsung. (*)






