Berdasarkan data yang dirilis oleh MK pada Jumat (6/12/2024), sebagian besar penggugat merupakan pasangan calon yang kalah dalam penghitungan cepat.
Namun, jumlah perkara yang masuk belum final, karena proses pengajuan perkara masih dibuka hingga 18 Desember 2024.
Berikut adalah daftar lengkap gugatan lainnya terkait Pilkada 2024 yang diterima oleh MK:
1.Pemilihan Kota Payakumbuh – Pemohon: Supardi dan Tri Venindra
2.Pemilihan Kota Langsa – Pemohon: Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
3.Pemilihan Kota Tomohon – Pemohon: Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait
4.Pemilihan Kota Bau Bau – Pemohon: Nur Air Raharja dan La Ode Yasin
5.Pemilihan Kota Manado – Penggugat: Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut
6.Pemilihan Kota Gorontalo – Pemohon: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku


