KITAINDONESIASATU.COM – Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengkritik penetapan desil yang dinilai belum menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat.
Kritik muncul setelah sejumlah buruh berpenghasilan UMP atau UMK justru tercatat dalam desil 6 hingga 10.
Said Iqbal Minta Metode Desil Dievaluasi
Menurut Said Iqbal, klasifikasi kesejahteraan seharusnya lebih mempertimbangkan pendapatan atau upah sebagai indikator utama.
Ia menilai kepemilikan aset seperti rumah dan kendaraan dapat membuat hasil pemetaan tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang saat ini.
Ia mencontohkan buruh dengan penghasilan sekitar Rp3 juta yang memiliki kendaraan karena warisan atau pemberian.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut berada dalam kelompok ekonomi sejahtera.
Said Iqbal juga meminta Badan Pusat Statistik melakukan evaluasi terhadap metode penentuan desil.
Menurutnya, sistem pengelompokan masyarakat perlu menggunakan standar yang lebih konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Ia mengusulkan agar pendapatan atau upah menjadi salah satu indikator utama karena berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup, termasuk biaya tempat tinggal dan pengeluaran sehari-hari.
Said juga mendorong penggunaan standar internasional serta pembaruan klasifikasi dalam periode tertentu.





