“Ya, jadi tadi kita menerima teman-teman koperasi, pemilik, pengusaha, dan sopir angkot. Pada dasarnya, kita menampung segala keluh kesah terkait beberapa program dan masa depan angkot di Kota Bogor,” ujar Eko.
Menurutnya, seluruh catatan aspirasi tersebut akan dihimpun dan disampaikan kepada pimpinan daerah – Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah — sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ke depan.
Salah satu tuntutan utama yang mengemuka adalah permintaan agar kendaraan angkot yang saat ini ditahan atau “dikandangkan” segera dikeluarkan. Para sopir mengeluhkan, sebagian kendaraan sudah berhenti beroperasi selama tiga hingga lima hari, sehingga berimbas langsung pada hilangnya pendapatan harian mereka.
“Tuntutan jangka pendek mereka adalah supaya angkot yang dikandangkan dikeluarkan dulu. Ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dipertimbangkan,” jelasnya.
Selain itu, para sopir juga meminta Pemkot Bogor menunda kebijakan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun. Mereka beralasan, kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan armada.
“Teman-teman masih belum siap untuk meremajakan angkot. Jadi mereka minta ada kebijakan untuk menunda penghapusan angkot yang usianya di atas 20 tahun,” tambah Eko.
Ia menuturkan, penataan transportasi di Kota Bogor sejatinya telah memiliki blueprint sejak tahun 2016, mencakup program peremajaan, reduksi, konversi, dan re-routing angkot. Namun, hasil pertemuan kali ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan bagi pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
“Secara grand design, penataan transportasi sudah ada guidance-nya sejak 2016. Tapi permohonan dan masukan dari teman-teman ini akan kami kaji bersama pimpinan dan dinas teknis, khususnya Kadishub dan jajarannya,” pungkasnya. (Nicko)


