KITAINDONESIASATU.COM – Ribuan buruh di Kalimantan Selatan dijadwalkan turun ke jalan pada Kamis (28/8/2025). Mereka akan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kalsel, menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (Hostum), yang juga digelar serentak di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan di Jakarta. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Zulfikar, memperkirakan jumlah peserta aksi di Kalsel mencapai 1.000–2.000 orang.
Selain mendesak kenaikan upah, buruh juga menolak praktik kerja outsourcing yang dinilai menyimpang dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pembentukan Satgas PHK.
Buruh juga menyoroti reformasi perpajakan, dengan usulan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Tak hanya itu, para buruh juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih partisipatif.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel, Mesdi, menyebut aksi ini diikuti buruh dari Banjarmasin dan sekitarnya. “Teman-teman buruh sangat antusias karena kondisi kesejahteraan kami semakin tertekan. Upah tidak layak dan kenaikannya beberapa tahun terakhir sangat rendah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sadin Sasau, memastikan aksi berlangsung damai. “Kami pastikan berjalan tertib. Jika ada pihak yang mencoba menyusup, akan kami serahkan langsung ke aparat,” tegasnya.
Daftar Tuntutan Buruh:
