Kini, proses pendaftaran kendaraan baru sudah menerapkan penggunaan faktur digital dan cek fisik kendaraan secara digital.
Dengan sistem baru ini, masyarakat tak perlu lagi repot membawa berkas fisik yang banyak dan rentan hilang. Seluruh data sudah masuk ke dalam sistem terpadu.
Nantinya, saat e-BPKB berjalan penuh, proses perubahan kepemilikan kendaraan atau Bea Balik Nama (BBN) tahap pertama maupun kedua pun sepenuhnya dilakukan lewat sistem elektronik, tanpa sentuhan manual sama sekali.
“Nanti setelah berlakunya e-BPKB secara nasional, otomatis tidak ada lagi pendaftaran manual. Baik BBN 1 maupun BBN 2, semuanya sudah masuk dalam digitalisasi penuh,” tegasnya.
Manfaat Besar: Lebih Cepat, Aman, dan Akuntabel
Pergeseran ke arah dokumen elektronik ini bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan perbaikan menyeluruh.
Penggunaan dokumen digital dinilai jauh lebih aman dari risiko pemalsuan, lebih awet karena tidak mudah rusak, serta mempercepat verifikasi data.
Bagi masyarakat, ini berarti kemudahan akses dan pengurusan dokumen kapan saja dan lebih praktis.
