News

Rekening Dana AMPB Ditunda, Polisi Soroti Dugaan Aliran Judi Online hingga Narkoba

×

Rekening Dana AMPB Ditunda, Polisi Soroti Dugaan Aliran Judi Online hingga Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya tetapkan 45 tersangka kerusukan pasca demo DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait langkah hukum terhadap rekening yang digunakan untuk menghimpun dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Polisi menegaskan rekening tersebut tidak diblokir atau disita, melainkan hanya dikenai penundaan transaksi selama lima hari kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta masyarakat tidak menyamakan penundaan transaksi dengan pemblokiran maupun penyitaan. Ia memastikan uang yang tersimpan di dalam rekening tetap aman selama proses tersebut berlangsung.

“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, nominal dana di rekening tetap menjadi milik pemilik rekening. Setelah masa penundaan transaksi selama lima hari kerja berakhir, akses terhadap rekening akan dikembalikan sepenuhnya apabila tidak ditemukan persoalan hukum.

Budi mengatakan penundaan transaksi tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam aturan tersebut, penghimpunan dana dari masyarakat harus dilakukan oleh badan usaha yang memiliki izin resmi. Pengumpulan dana oleh pihak perorangan menjadi salah satu hal yang tengah didalami penyelidik.

Saat ini, polisi mengirimkan surat klarifikasi untuk mengetahui tujuan penggalangan dana yang dilakukan melalui rekening tersebut. Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial.

“Penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” kata Budi.

Polisi menyatakan rekening tersebut akan kembali dibuka apabila penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

Penyidik juga menelusuri dugaan adanya aliran dana yang berpotensi berkaitan dengan upaya mengganggu keamanan Jakarta. Selain itu, polisi turut mencermati kemungkinan adanya transaksi yang bersumber dari aktivitas ilegal.

“Kemudian ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” pungkas Budi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *