Lebih lanjut, Agus mengimbau seluruh peserta Pemilu agar mematuhi aturan yang berlaku dalam pemasangan APK. Penertiban ini akan terus dilakukan hingga masa tenang Pilkada nanti.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan.
“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih tertib dan bersih tanpa terganggu oleh maraknya APK yang dipasang sembarangan,” kata Agus.
“Kami tidak melarang kampanye, tetapi mohon patuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Jika APK tetap dipasang sembarangan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penertiban lagi,” tegas Agus. (Yok)
