KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons munculnya penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.
Usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5/2025), Puan menegaskan bahwa pengusulan gelar pahlawan harus mengikuti prosedur resmi dan bukan merupakan keputusan politik semata.
Menurut Puan, setiap usulan gelar kehormatan negara akan dikaji oleh dewan yang memiliki otoritas, guna menilai kelayakan berdasarkan pertimbangan sejarah dan fakta objektif.
“Semua usulan akan dianalisis terlebih dahulu oleh dewan yang berwenang, apakah layak diterima atau tidak,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puan menambahkan bahwa kajian tersebut diperlukan agar keputusan negara dalam menganugerahkan gelar pahlawan benar-benar mempertimbangkan berbagai sudut pandang secara adil dan menyeluruh.
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali menuai kontroversi di ruang publik.
Penolakan keras datang dari sejumlah aktivis 98, yang menyuarakan sikap mereka dalam diskusi bertajuk “Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?”, yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Dalam pernyataannya, salah satu perwakilan aktivis, Mustar Bonaventura, menyatakan bahwa mereka sepakat menolak wacana pemberian gelar tersebut.
Ia menegaskan bahwa peringatan reformasi bukan hanya seremonial, tapi juga menjadi momen untuk mengingatkan agar gelar kehormatan tidak diberikan kepada tokoh yang dianggap kontroversial.-***
