KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa seluruh material logam yang terkontaminasi radioaktif akan ditampung sementara di gedung PMT sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa proses pemindahan akan dilakukan cepat namun tetap mengikuti prosedur keselamatan yang ketat.
“Seluruh proses akan diawasi ketat oleh Bapeten untuk memastikan tidak ada risiko tambahan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Hanif. Pemerintah juga berencana berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyiapkan fasilitas penyimpanan yang aman dan sesuai standar internasional.
Proses Pemindahan Bertahap dan Dekontaminasi
Maman Kartaman, Kepala Pusat Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN, menjelaskan bahwa material yang terkontaminasi akan diangkut secara bertahap dari berbagai titik ke PMT. Setelah dekontaminasi satu titik selesai, tingkat radiasi di kawasan tersebut turun signifikan, dari 1.200 mikroSievert/jam menjadi di bawah satu mikroSievert.
“Lokasi pertama, kami berhasil angkut sekitar tujuh kuintal material logam yang terkontaminasi Cs-137, di titik ini radiasinya hanya 0,3 mikroSievert/jam,” jelas Maman.
Material kemudian dimasukkan ke dalam tong berukuran sekitar satu meter dan diangkut menggunakan kendaraan khusus Ransus KBR Brimob Polri.
Tantangan Penyimpanan Jangka Panjang
Ishak, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, menuturkan bahwa penentuan lokasi penyimpanan jangka menengah maupun jangka panjang menghadapi kendala karena volume material yang cukup besar.
Fasilitas yang dipilih harus representatif dan mampu mencegah risiko kontaminasi menyebar ke area sekitar.
“Kemungkinan terjadinya kontaminasi ke wilayah yang lebih luas harus benar-benar dihindari. Fasilitas harus bisa mengurung paparan radiasi maupun potensi penyebaran material terkontaminasi, sehingga lingkungan sekitar tetap aman,” jelas Ishak.
Respons Pemerintah atas Temuan Cs-137
Penanganan ini merupakan respons pemerintah atas dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS), berdasarkan laporan FDA pada 19 Agustus lalu.
Hasil investigasi Bapeten menunjukkan bahwa bahan baku udang dari BMS aman, dan unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, di bawah ambang batas bahaya 1.200 Bq/kg. (*)
