KITAINDONESIASATU.COM – Angka perkawinan anak di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan signifikan selama tiga tahun terakhir. Data terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun drastis, yakni pada 2022 sebanyak 8.804 pasangan, 2023 5.489 pasangan, dan 2024 hanya 4.150 pasangan.
Ternyata, Kemenag gencar menjalankan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar pelajar tingkat menengah. Program ini membekali generasi muda dengan pemahaman seputar pernikahan sehat, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
“(BRUS) Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, dikutip Minggu, 13 Juli 2025.
Program BRUS dilakukan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah, melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra terkait lainnya. Materi yang disampaikan tidak hanya seputar agama, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.
Abu Rokhmad menyebut, kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak yang meningkat juga turut memperkuat dampak positif program BRUS. Banyak pihak kini memahami bahwa kawin anak rentan menimbulkan persoalan serius, mulai dari perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.
“Kami butuh dukungan lebih kuat dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk terlibat dalam mengedukasi remaja. Ini bukan hanya tugas Kemenag, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan memperkuat literasi remaja tentang makna pernikahan yang matang dan bertanggungjawab, Kemenag berharap angka perkawinan anak terus menurun, seiring tumbuhnya generasi muda yang lebih siap dalam menghadapi kehidupan berkeluarga. (*)


