KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dengan menekankan bahwa hal ini sepenuhnya merupakan ranah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan menegaskan itu ranah hukum. Proses di KPK dihormati dan dipersilakan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo menambahkan, Presiden memberikan ruang penuh kepada KPK untuk menindaklanjuti OTT tersebut. Jika terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengganti Wamenaker Immanuel.
“Apabila nanti terbukti, pergantian akan dilakukan secepatnya,” ucap Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini, sembari mengingatkan pesan Presiden agar seluruh pejabat negara berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah.
“Bapak Presiden berkali-kali mengingatkan agar kita semua tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. Semangat itu harus terus dijaga,” ujarnya.
Diketahui, OTT yang dilakukan KPK terhadap Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan dugaan pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan. (*)




