KITAINDONESIASATU.COM – Aksi kekerasan terhadap kakek penjual buah bernama Ogan (78) berhasil diusut tuntas. Pelaku pemukulan yang sempat kabur, kini berhasil diringkus jajaran Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Iskandar Yacob (60), warga Depok, ditangkap atas dugaan percobaan perampasan disertai kekerasan yang terjadi pada Kamis 1 Maret 2025 lalu di Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.
“Korban sedang berjalan kaki usai berdagang dari Gunung Batu menuju Bubulak. Di depan sebuah toko, pelaku menghadangnya dan memaksa meminta uang hasil dagangan yang disimpan dalam keranjang,” kata Kompol Ariani kepada wartawan, Kamis 8 Mei 2025.
Menurut Ariani, Ogan sempat berusaha mempertahankan uang hasil jualan pisangnya. Namun pelaku yang emosional langsung memukul wajah kakek tersebut dengan tangan kosong, menyebabkan hidungnya berdarah dan korban terjatuh.
“Setelah memukul, pelaku kabur meninggalkan korban yang terluka. Berkat laporan warga dan penyelidikan cepat, kami berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ungkapnya.
Barang bukti yang disita polisi di antaranya helm, handphone, celana jeans, jaket, dan uang sebesar Rp245 ribu yang merupakan hasil jualan korban hari itu.
Kompol Ariani juga menjelaskan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. “Diduga pelaku sedang dalam tekanan emosional karena persoalan pribadi dengan mantan istrinya. Dia mencari pelampiasan dan secara acak bertemu korban,” jelasnya.
Kini, Iskandar Yacob dijerat dengan Pasal 53 jo Pasal 368 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


