News

Preman Pukul Kakek Penjual Buah di Bogor Ditangkap Polisi, Aksi Brutal dan Tidak Manusiawi

×

Preman Pukul Kakek Penjual Buah di Bogor Ditangkap Polisi, Aksi Brutal dan Tidak Manusiawi

Sebarkan artikel ini
preman pemukul kakek
Pelaku Iskandar Yacob dijerat dengan Pasal 53 jo Pasal 368 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan (NICKO/IST)

“Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan sudah mengarah pada aksi premanisme. Kami dari Polresta Bogor Kota berkomitmen keras untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah kami,” tegas Kompol Ariani. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *