Tak hanya membahas arah ekonomi pemerintah, DPR juga akan melanjutkan sejumlah agenda legislasi nasional.
Salah satunya yakni laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
Selain itu, rapat juga membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau revisi UU Polri.
Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terkait usul revisi UU Polri sebagai inisiatif DPR.
Revisi yang dibahas merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
DPR menyebut agenda tersebut menjadi bagian dari proses legislasi nasional yang diprioritaskan pada tahun 2026.
Sorotan terhadap rapat paripurna kali ini juga cukup besar karena menyangkut arah kebijakan ekonomi pemerintah di tengah tantangan global serta pembahasan sejumlah regulasi strategis nasional.***




