KITAINDONESIASATU.COM – Jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polrestabes Surabaya banyak ditemukan dan tidak ribet.
Layanan buka setiap hari mulai layanan SIM Corner, SIM Keliling, SIMANIS yang memberikan pelayanan secara mobile, tetap dan layanan malam.
Namun layanan ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM seperti pengganti SIM Keliling hanya saja berada di pusat perbelanjaan Surabaya dengan jadwal pasti dan sejumlah tempat lain untuk SIM Keliling.
Lokasi perpanjangan tersedia di mall-mall tersebar di Kota Surabaya beroperasi mulai Senin hingga Minggu sesuai jadwal yang tercantum di bawah ini.
Bagi Anda warga di luar kota Surabaya juga dapat memperpanjang SIM Anda di kota pahlawan, tanpa harus ribet pulang ke kampung halanan.
Di lokasi perpanjangan SIM Corner juga tersedia fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi untuk persyaratan perbaruaan SIM Anda yang diperpanjang.
Layanan SIM Corner dan SIM Keliling hanya khusus untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, bukan untuk SIM mati atau habis masa berlakunya tetap mengurus dari awal di kantor Satpas.
Berikut lokasi layanan SIM Kota Surabaya simak daftarnya:
SIM Corner
- SIM Corner TP, BG Jungtion
Senin – Sabtu dan Minggu
Pukul 10:00 – 16:00 WIB
Minggu
Buka pukul 10:00 – 14:00 WIB
- SIM Coner Kaza City
Senin – Sabtu
Pukul 08:00 – 14:00 WIB
Minggu
Pukul 09:00 – 12:00 WIB
SIM Corner Praxis
Senin – Sabtu
Pukul 08:00 – 15:00 WIB
Minggu
Pukul 09:00 – 13:00 WIB
SIM Corner Golden City
Senin – Sabtu
Pukul 09:30 – 15:00 WIB
Minggu
Pukul 09:30 – 12:30 WIB
- SIM Corner Siola
Senin – Jumat
Pukul 07:00 – 14:00 WIB
Sabtu
Pukul 07:00 – 13:00 WIB
- SATPAS Colombo
Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB - SIM Keliling Tetap
SIM Keliling Jatim Expo
Buka setiap hari (kecuali hari Minggu dan libur nasional), pukul 08.00-12.00 WIB - SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
Buka setiap hari (kecuali hari Minggu dan libur nasional)
Pukul 08.00-12.00 WIB - SIMANIS Suraya layanan SIM malam
Jumat dan Sabtu malam
Taman Bungkul
Pukul 18:00 – 21:00 WIB
- SIM Keliling Cak Bhabin
Kareja jadwal selalu berubah untuk memastikan cek akun instagram @satpascolombo_sby
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas:
Tes Kesehatan
Tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Info SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sebesar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sebesar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **



