News

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simpurwakartaz 1
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 19 Mei 2026.
1. Parkiran Burger King Veteran
2. Tokma Cihuni Pesawahan
Syarat Perpanjangan SIM:
1. Membawa surat keterangan sehat.
2. Membawa surat keterangan psikologi.
3. Fotocopy e-KTP.
4. Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
1. SIM A Rp 80.000.
2. SIM C Rp75.000 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *