Kegiatan tersebut dinilai mencerminkan kerja sama lintas lembaga dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan minuman beralkohol dan barang terlarang lainnya.
Sejumlah pihak yang turut menyaksikan kegiatan itu antara lain perwakilan Kemenag Kabupaten Majalengka H. Abu Mansyur, Ketua PD LDII H. Atje Kusnadi, perwakilan Satpol PP, perwakilan Lapas Kelas IIB Majalengka, pejabat utama Polres Majalengka, serta para kapolsek jajaran.
Dalam keterangannya, Aldy menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, lembaga penegak hukum, dan tokoh agama untuk menekan peredaran barang terlarang.
Pemusnahan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa upaya menjaga ketertiban masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten dan dukungan berbagai unsur di Kabupaten Majalengka.***





