KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bekasi akhirnya mulai menemukan titik terang. Kepolisian mengungkap aksi brutal tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu, setelah pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku utama berinisial HSLT nekat melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, TS, karena diliputi rasa curiga yang berlebihan.
“Motifnya karena cemburu. Pelaku menuduh korban menjalin hubungan dengan orang lain,” ujar Jerico saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/7).
Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga ikut terlibat. Pria tersebut diketahui merupakan karyawan HSLT dan diduga membantu aksi penyekapan maupun penganiayaan terhadap korban.
Sementara itu, aparat Satreskrim Polres Metro Bekasi masih terus memburu HSLT yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama personel Opsnal diterjunkan untuk melacak keberadaan pelaku di wilayah Cikarang Selatan dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pengejaran terhadap HSLT menjadi prioritas agar proses hukum dapat berjalan dan korban memperoleh perlindungan secara maksimal. Polisi juga meminta pelaku bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial TS mendatangi Polres Metro Bekasi dalam kondisi mengenaskan. Perempuan tersebut mengalami luka lebam pada wajah dan tangan yang diduga akibat kekerasan fisik berulang.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan penganiayaan itu terjadi berkali-kali dalam rentang 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pelaku utama segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)






