News

Polisi Sebut Pedagang Tidak Dikeyorok Oleh Petugas Keamanan TMII

×

Polisi Sebut Pedagang Tidak Dikeyorok Oleh Petugas Keamanan TMII

Sebarkan artikel ini
Satpam pukul pedagang

KITAINDONESIASATU.COM – Pedagang yang menjadi korban penganiayaan petugas keamanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), disebut kepolisian tidak dikeroyok. Polsek Cipayung menyebut jika korban hanya mengalami penganiayaan ringan dalam peristiwa tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edi Handoko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami seorang pedagang. Bahkan korban juga sudah melaporkan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cipayung pada Selasa (31/12).

“Sudah kita antar untuk visum juga. Nanti kita tunggu hasil visumnya seperti apa terkait luka-luka yang dialami korban,” kata AKP Edi, Kamis (2/1).

Dikatakan Edi, dari hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika korban masuk TMII melalui pintu belakang tanpa memiliki tiket resmi. Korban pun lalu diamankan satpam dan selanjutnya terjadi cekcok di area sekitar elevated parkir.

“Dari cekcok itu hingga akhirnya penganiayaan terjadi mengakibatkan korban terluka. Sekarang kita menunggu hasil visum apakah (korban) terkena pukul atau bagaimana,” ujar Edi.

Keterangan itu berbeda seperti yang disampaikan Polda Metro Jaya, di mana sebelumnya korban dikeroyok sekitar 20 Satpam. Dan Polsek Polsek Cipayung membantah adanya pengeroyokan dari hasil penyelidikan korban merupakan penganiayaan ringan.

“Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP, bukan pengeroyokan, kita sudah tindak lanjuti,” tutur Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *