Sementara itu, Manager Corporate Secretary TMII, Novera Mayang Sari menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan internal terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Satpam mereka terhadap pedagang.
“Kami masih perlu melakukan penyelidikan secara internal untuk memastikan kejadian dan kronologi kasus yang terjadi seperti apa,” ungkap Mayang.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pedagang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 20 petugas keamanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur. Korban pun mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pedagang berinisial DM yang menjadi korban pengeroyokan 20 petugas TMII. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (31/12) siang sekitar pukul 14.30 WIB. “Para pelaku dalam penyelidikan,” katanya, Rabu (1/1). (*)


