Setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan, polisi akhirnya menangkap salah satu pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Pandaan.
Polisi juga masih terus memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Pelaku kini terancam hukuman berat karena aksi penjambretan yang dilakukan menyebabkan korban meninggal dunia.(*)



