Penindakan serupa akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan agar peredaran minuman beralkohol tanpa izin tidak semakin meluas.
Polda NTT juga meminta masyarakat ikut berperan dalam membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau perdagangan miras ilegal di lingkungan masing-masing.
Partisipasi warga dinilai penting untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras ilegal sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif.***






