News

Wali Kota Bogor Tertibkan PKL, Parkir Liar, dan Trotoar

×

Wali Kota Bogor Tertibkan PKL, Parkir Liar, dan Trotoar

Sebarkan artikel ini
Penertiban PKL di trotoar Kota Bogor oleh Wali Kota Dedie Rachim
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menertibkan PKL, trotoar, jalur hijau, sambungan listrik, serta parkir liar demi kenyamanan dan keselamatan warga.

KITAINDONESIASATU.COM – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau sejumlah lokasi yang digunakan untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban wilayah serta memastikan fasilitas umum berfungsi sebagaimana mestinya, Jumat 23 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat kewilayahan menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar, saluran air, jalur hijau, dan pulau taman.

Dedie Rachim Minta Trotoar Kota Bogor Bebas dari PKL

Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin melakukan peninjauan dengan berjalan kaki dari kawasan Pasir Jaya menuju Paledang, Stasiun Bogor, hingga Balai Kota Bogor.

Sepanjang perjalanan, keduanya menemukan sejumlah titik trotoar dan jalur hijau yang digunakan untuk berdagang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Jangan di sini atuh, ini kan buat orang jalan. Yang jalan kaki susah, masa yang jalan kaki harus turun ke badan jalan? Kan bahaya, ada kendaraan,” ujar Dedie Rachim.

Ia meminta petugas terkait menertibkan pedagang yang menggunakan fasilitas umum sehingga pejalan kaki dapat melintas dengan aman dan nyaman.

Sambungan Listrik PKL Ditertibkan

Selain menyoroti penggunaan trotoar untuk berdagang, Dedie Rachim juga menemukan sambungan listrik yang dipasang tidak pada tempatnya. Salah satu temuan berupa meteran listrik di tembok dekat kantor PLN yang digunakan oleh pedagang kaki lima.

Dedie meminta petugas PLN menindaklanjuti temuan tersebut agar pemasangan sambungan listrik tidak terus menimbulkan persoalan di kawasan tersebut.

“Ada petugas PLN enggak ini yang bisa langsung menertibkan? Coba ini biar langsung ditertibkan. Jangan seperti ini terus atuh. Enggak selesai-selesai masalah PKL,” ucapnya.

Petugas PLN kemudian datang dan melakukan pemutusan sambungan listrik. Penertiban juga dilakukan di beberapa lokasi lain yang ditemukan memiliki meteran listrik resmi PLN, tetapi dipasang di tempat yang tidak semestinya.

Angkot dan Sepeda Motor Parkir Liar Ikut Ditertibkan

Dalam peninjauan menuju Stasiun Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin juga menemukan angkutan kota (angkot) yang parkir sembarangan. Sejumlah sepeda motor yang parkir liar turut menjadi sasaran penertiban.

Dedie meminta petugas memeriksa usia kendaraan angkot serta kelengkapan dokumennya. Ia juga menyoroti angkot yang ditinggalkan sopir saat berhenti sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.

“Coba periksa itu angkot usia berapa tahun, kelengkapan dokumennya bagaimana. Ngetem, angkot ditinggalin tanpa sopir, macet itu di belakang,” ujar Dedie Rachim.

Setelah meninjau kawasan Stasiun Bogor, rombongan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Alun-Alun Kota Bogor hingga Balai Kota Bogor.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi fasilitas umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pejalan kaki di Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *