Beberapa langkah pengaturan yang bisa diterapkan antara lain:
-Siswa diminta menyimpan HP dalam keadaan mati atau mode senyap selama jam pelajaran
-HP hanya boleh digunakan saat jam istirahat atau atas izin guru
-Sekolah dapat membuat zona bebas HP di ruang kelas atau perpustakaan
-Pihak sekolah wajib melibatkan orang tua dalam sosialisasi kebijakan ini
Dukungan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Implementasi
Farhan juga menyerukan kerja sama dari seluruh pihak termasuk orang tua agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.
Ia meyakini bahwa kesuksesan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga partisipasi aktif keluarga dalam mendukung disiplin anak di ranah digital.
“Semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, dapat bekerja sama dalam mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif,” tandas Farhan.
Kebijakan ini juga selaras dengan semangat MPLS Ramah Anak 2025 , yang bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih fokus, tertib, dan mendukung perkembangan mental serta akademis para siswa.***


