KITAINDONESIASATU.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka memperkuat sistem pengawasan pemerintahan daerah.
Rakorwasda bertujuan melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan sepanjang tahun 2025, sekaligus merumuskan rencana program pengawasan untuk tahun anggaran 2026.
Sejumlah unsur penting hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, kepala desa, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan pesan Bupati Garut terkait perlunya perubahan cara pandang dalam mengelola pemerintahan.
Aparatur diminta mengadopsi pola pikir entrepreneur dalam setiap pengambilan keputusan anggaran.



