Menurut Nurdin, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Nilai manfaat inilah yang menjadi tolok ukur utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa peran Inspektorat kini semakin strategis. Tidak hanya sebagai pengawas, Inspektorat diharapkan mampu berfungsi sebagai konsultan yang memberikan pendampingan dan masukan kepada SKPD agar kesalahan serupa tidak terulang.
Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah capaian positif. Kabupaten Garut berhasil meraih skor 91 dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau MCSP dari KPK pada akhir tahun 2025.
Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Garut juga mengalami peningkatan signifikan, dari kisaran 69 pada 2024 menjadi 70,51 di tahun 2025. Capaian ini menempatkan Garut masuk 15 besar di Jawa Barat.
Untuk tahun 2026, Inspektorat akan memfokuskan pengawasan pada penjaminan mutu melalui audit, monitoring, evaluasi, hingga review perencanaan pembangunan sejak awal tahun.
Rakorwasda ini turut menghadirkan narasumber dari Kemendagri, KPK, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan dan Polres Garut.***



